Hari libur nasional 2022 telah ditentukan oleh pemerintah. Sekaligus juga dengan penetapan cuti bersama, yang akan disesuaikan dengan keadaan covid-19 di Indonesia. Ada banyak sekali libur-libur di tiap-tiap bulannya, yang bisa Anda lihat berikut ini.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022
• 1 Januari (Tahun Baru Masehi)
Tiap-tiap tanggal 1 Januari, semua orang di semua dunia merayakan tahun baru masehi dengan beraneka ragam perayaan. Tanggal 1 Januari juga menjadi salah satu hari libur kalender 2022 yang menjadi tanggal merah. Hampir semua orang sungguh-sungguh menantikan tanggal ini untuk merayakan tahun yang baru.
• 1 Februari (Tahun Baru Imlek)
Selain tahun baru masehi, ada juga tahun baru imlek adalah perayaan tahun baru bagi etnis Tionghoa. Di Indonesia tahun baru imlek juga diciptakan hari libur dengan tanggal merah di kalender. Karena banyak orang Indonesia yang adalah keturunan Tionghoa turut merayakan tahun baru hal yang demikian.
• 3 Maret (Hari Suci Nyepi)
Umat Hindu merayakan hari suci Nyepi di tanggal 3 Maret 2022. Hari Nyepi ini tidak mempunyai tanggal tetap, sebab akan disesuaikan dengan kalender dari tahun Saka bagi umat Hindu. Nyepi juga menjadi hari tahun baru Saka tepatnya adalah tahun 1944.
• 15 April (Wafat Isa Almasih)
Pantas dengan namanya hari libur 2022 di tanggal 15 April 2022 yang juga adalah tanggal merah ini, adalah hari kematian Yesus. Hari Wafat Isa Almasih diperingati oleh umat Kristen di malam paskah tiap-tiap tahunnya. Lazimnya wafat Isa Almasih jatuh di hari Rabu atau Jumat. Dan tanggal 15 April 2022 adalah hari Jumat.
• 1 Mei (Hari Buruh Internasional)
Tanggal merah dan hari libur lainnya di tahun 2022 adalah tanggal 1 Mei yang adalah May Day atau Hari Buruh. Tiap-tiap tanggal 1 Mei memang menjadi hari buruh sedunia yang juga menjadi tanggal merah di sebagian negara. Termasuk juga di Indonesia yang menentukan 1 Mei sebagai hari buruh.
• 2-3 Mei (Hari Raya Idul Fitri)
Hari libur panjang 2022 jatuh di tanggal 2-3 Mei sebab libur Idul Fitri lazimnya ditentukan selama sebagian hari, dengan cuti bersama. Idul fitri adalah hari raya besar bagi umat Islam, yang menjadi hari kemenangan setelah 1 bulan berpuasa. Dan hari raya hal yang demikian senantiasa menjadi tanggal merah dan libur nasional.
• 1 Juni (Hari Lahir Pancasila)
Tanggal 1 Juni juga menjadi Hari Pancasila dan telah termasuk ke dalam daftar hari libur nasional 2022 dengan tanggal merah. Di hari hal yang demikian, masyarakat Indonesia diingatkan untuk kembali berhaluan terhadap Pancasila. Dan mengingatnya sebagai dasar negara kita.
Hari libur nasional 2022 berjumlah 16 hari libur di tiap-tiap bulan yang berbeda. Dari Bulan Januari hingga Desember, dan masih menjadi hari libur yang dinantikan.
Sumber: hariliburnasional.com