Dikala berkeinginan menjadi pelaut, maka sertifikat pelaut adalah hal yang sungguh-sungguh penting. Hal ini sebab sebagian lowongan sebagai pelaut butuh sertifikat untuk persyaratannya. Sedangkan memang tidak diharuskan untuk memiliki sertifikat dengan jumlah yang banyak. Akan melainkan adanya sertifikat menolong Anda bisa lebih gampang menerima lowongan. Selain itu juga sebagai wujud profesionalitas.
Variasi-macam sertifikat untuk pelaut ada banyak. Ada macam profesi tertentu yang mewajibkan Anda memiliki salah satu macam sertifikat. Tapi ada juga yang tidak. Untuk itu perlu Anda ketahui sebagian macam sertifikat yang bisa digunakan.
Sebagian sertifikat pelaut sebagai persyaratan
- Akta Komponen Dek
Untuk Anda yang berkeinginan bekerja pada komponen dek kapal, maka perlu memiliki sebagian macam sertifikat berikut ini:
• Pakar Nautika Tingkat Dasar (ANT D):
Akta ini termasuk yang paling dasar yang mestinya dimiliki oleh seluruh pelaut. Jadi sekiranya Anda berkeinginan menjadi pelaut, pastikan sudah memiliki macam sertifikat ini terutama dulu.
• Pakar Nautika Tingkat V (ANT V):
Akta macam ini diperuntukkan untuk Anda yang berkeinginan menjadi pelaut kapal-kapal kecil di sebagian pulau.
• Pakar Nautika Tingkat IV (ANT IV):
Sedangkan untuk Anda yang berkeinginan berlayar menggunakan kapal yang lebih besar, perlu memiliki sertifikat macam ini.
• Pakar Nautika Tingkat III (ANT III):
Siswa yang sudah lulus akademi kelautan dalam hal ii sekolah, akan menerima macam sertifikat pelaut ini. Nantinya jabatan kerjanya bisa menjadi mualim 1.
• Pakar Nautika Tingkat II (ANT II):
Anda yang menerima sertifikat ini bisa melaksanakan kapal dengan jumlah awak yang tidak terlalu banyak. Selain itu jabatan yang bisa didapatkan seperti mualim 1, nakhoda tanpa batasan pelayaran. Anda juga bisa menjadi nakhoda melainkan minimal pernah bekerja sebagai mualim 1 selama 2 tahun.
• Pakar Nautika Tingkat I (ANT I):
Akta ini yang paling tinggi levelnya dimana Anda bisa menjadi nakhoda dengan kapal yang berat dan tingkat pelayaran terjal. - Akta Komponen Mesin
• Pakar Teknik Tingkat Dasar:
Akta dengan tingkat keterampilan mesin paling dasar.
• Pakar Teknik Tingkat V:
Sekiranya Anda memiliki sertifikat ini, maka jabatan lowker pelaut yang bisa Anda peroleh adalah masinis kapal kecil.
• Pakar Teknik Tingkat IV:
Akta ini bisa digunakan untuk masinis dengan macam kapal antar pulau.
• Pakar Teknik Tingkat III:
Sekiranya memiliki sertifikat ini maka bisa menjabat sebagai perwira jaga tanpa batas dan second engineer.
• Pakar Teknik Tingkat II:
Akta ini bisa Anda gunakan untuk menjadi second engineer. Selain itu juga bisa menjadi kepala mesin dengan pelayaran yang tidak terbatas.
• Pakar Teknik Tingkat I:
Akta yang terakhir ini bisa Anda gunakan untuk menjadi kepala mesin pada macam pelayaran tidak terbatas.
Itulah sebagian macam macam sertifikat pelaut yang bisa Anda peroleh dikala berkeinginan melamar kerja di kapal.
Sumber: jobpelaut.com