Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

PERATURAN PEMERINTAH TERHADAP EKSPOR IMPOR AC DI INDONESIA

Indonesia telah menerapkan pengawasan lebih ketat terhadap impor dan ekspor produk pendingin udara melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Kebijakan ini merupakan strategi utama pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor serta memperkuat kemandirian industri manufaktur elektronik nasional, termasuk bidang AC hunian dan komersial.

Peraturan mencakup 78 pos tarif produk elektronik yang mewajibkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) sebelum masuk ke wilayah Indonesia. Produk terdampak mencakup AC, televisi, mesin cuci, kulkas, laptop, dan lain-lain, dengan pengawasan melalui Bea Cukai serta platform Indonesia National Single Window (INSW). Importir harus memiliki NIB aktif dan izin usaha, serta melaporkan realisasi impor paling lambat tanggal 15 setiap bulan via INSW.

Pelanggaran atau keterlambatan laporan dapat berujung sanksi administratif: peringatan elektronik, pembekuan izin, hingga pencabutan NIB. Tujuan pokok bukan menghentikan impor, melainkan mendorong kenaikan TKDN dan penguatan industri elektronik lokal agar kompetitif secara global.

Regulasi ini mendukung program Bangga Buatan Indonesia serta pemanfaatan optimal kapasitas pabrik domestik yang sebelumnya belum maksimal. Hasilnya, produsen dunia besar mulai berinvestasi langsung dengan membangun pabrik lokal di Indonesia, seperti Daikin dan Midea yang sama-sama memilih Cikarang, Jawa Barat.

Daikin Luncurkan Pabrik AC Hunian Skala Penuh Perdana di Indonesia

Daikin, pemimpin global tata udara, menjadi yang pertama merespons regulasi dengan membangun pabrik AC hunian skala penuh pertama di Indonesia. Pada 14 Mei 2025, produksi massal resmi dimulai di pabrik PT Daikin Industries Indonesia (DIID) di Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Jawa Barat.

Dengan investasi Rp 3,3 triliun, pabrik ini berkapasitas 1,5 juta unit AC per tahun dan mempekerjakan lebih dari 2.500 tenaga kerja lokal. Menggunakan otomasi modern, digitalisasi produksi, serta efisiensi energi tinggi sesuai komitmen sustainability Daikin global, fasilitas ini memperkuat rantai pasok Asia dan mengurangi dominasi impor di pasar lokal.

CEO Daikin Industries, Masanori Togawa, menekankan bahwa langkah ini bagian strategi Asia Tenggara: “Indonesia punya potensi pasar AC besar, dan kami ingin berkembang bersama melalui produk lokal berkualitas dunia.”

Pada 30 Juni 2025, Daikin meluncurkan seri pertama buatan Indonesia: “Nusantara Prestige”, terdiri dari ALPHA Inverter, BETA Inverter, dan SMS (Super Mini Split)—semua diproduksi di Cikarang dengan standar Jepang.

Seri ini disesuaikan iklim dan listrik Indonesia: Blue Fin Coating + Hairpin Coating anti-korosi, proteksi tegangan rendah. ALPHA Inverter punya Streamer penghilang virus/bakteri, BETA Inverter pendinginan 40% lebih cepat + hemat listrik, SMS Standard non-inverter terjangkau dengan fitur inti Daikin.

Daikin menjadi pionir pabrik AC lokal skala penuh, mendukung visi pemerintah. Selain lapangan kerja, pabrik ini berpotensi ekspor ke ASEAN, memastikan produk “Made in Indonesia” setara standar global Jepang.

Midea Perkuat Basis Produksi Lokal di Cikarang

Midea, merek AC dengan pertumbuhan tercepat dunia asal Tiongkok, juga bergerak cepat. Juli 2024, pabrik perakitan AC baru di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mulai beroperasi dengan investasi awal Rp 650 miliar.

Luas lahan 51.405 m² dan bangunan 40.000 m², pabrik ini bagian ekspansi global Midea (lebih dari 43 fasilitas). Target produksi: 400.000 unit akhir 2024, 800.000 unit 2025, 1 juta unit 2026.

Seri produksi lokal:

  • Midea MSFCE Series — Split Standard dengan Double Gold Fin indoor/outdoor tahan korosi + efisien panas.
  • Midea MSAFE Series — Split Standard dengan Black Fin outdoor lebih tahan korosi + pembuangan panas optimal.

Midea targetkan pasar Split domestik Indonesia dan Window untuk ekspor AS, menjadikan Cikarang basis strategis Asia Tenggara-Amerika.

Pabrik ini dukung TKDN dan Bangga Buatan Indonesia: produksi lokal tekan biaya impor, percepat distribusi, tingkatkan daya saing. Komponen lokal perkuat rantai pasok elektronik Indonesia, khusus pendingin udara.

Ini bukti komitmen Midea untuk industri nasional dan ambisi jadi merek AC nomor satu di Indonesia. Sinergi kebijakan pemerintah dan ekspansi ini ciptakan kerja baru, transfer teknologi, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal manufaktur AC.

Kesimpulan

Permenperin No.6 Tahun 2024 menjadi milestone penting industri elektronik Indonesia, terutama pendingin udara (AC). Mekanisme PI dan LS impor berhasil memicu investasi produsen global untuk produksi lokal.

Aksi Daikin dan Midea membuktikan pembatasan impor jadi peluang membangun industri AC mandiri berdaya saing dunia. Dukungan TKDN, Bangga Buatan Indonesia, serta SNI wajib 2025 menempatkan Indonesia sebagai calon pusat produksi AC terbesar Asia Tenggara.

Bagi konsumen dan bisnis seperti ACWahana, ini peluang emas tawarkan AC lokal berkualitas tinggi, layanan cepat, harga kompetitif sesuai standar nasional. Kebijakan ini membentuk pasar lebih sehat sekaligus masa depan industri AC Indonesia yang kuat, efisien, dan berkelanjutan.

Sumber: acwahana.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *